ALUR VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA TERKAIT NUPTK

Posted by

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan mengenai bagaimana cara pengusulan NUPTK bagi Pendidik dan Tenaga kepandidikan maka inilah alur pengusulannya :
1. Pengusulan melalui DAPODIK masing-masing sekolah, melalui OP Dapodik sekolah.
2. Setelah data terkirim ke Setditjen dan PDSPK kemudian akan di verifikasi dan di validasi.
3. Setelah datanya dinyatakan valid, yang bersangkutan datang ke Dinas Pendidikan melengkapi berkas yang diperlukan guna dilakukan verifikasi lanjutan
4. Selanjutnya data yang dinyatakan valid akan di teruskan ke DITJEN GTK untuk di validasi.
5. Data yang dianggap valid akan di berikan NUPTK.


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: 23:07

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.