Sertifikasi Guru Tahun 2016 telah di buka, berikut ini kami tampilkan data Calon Peserta Sertifikasi Guru yang akan di bagi menjadi 2, yaitu :
1. Pola PLPG
2. Pola PG PPG
Selanjutnya berstatus Calon Peserta yang belum Verifikasi.
Silakan siapkan berkas verifikasi yang diminta diantaranya :
- Ijazah S1
- SK Pembagian Tugas Mengajar (5 tahun terakhir) disesuaikan dengan keadaan di sekolah.
- SK Golongan Kepangkatan (PNS) atau SK Pengangkatan Guru Tetap (SK Bupati) dari pertama sampai terakhir.
- Pasfoto berwarna ukuran 3x4 terbaru sebanyak 4 lembar.
- Fakta Integritas atau Surat Pernyataan bahwa berkas/atau dokumen dapat dipertanggungjawabkan ke absahannya.
- Surat Keterangan Sehar (KIR) dari dokter pemerintah
Hal-hal lain yang berkenaan dengan mekanisme penerimaan akan di sampaikan kemudian.
0 comments:
Post a Comment